Jasa Pengurusan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
- Pesan Nama Perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan
- Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
- Izin Domisili
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
- Foto Copy KTP para pemegang saham
- Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
- Foto copy KK Direktur Utama
- Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.
Juga tersedia layanan Pengurusan Perubahan /Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan hingga persetujuan di Menteri Hukum dan HAM RI.
0 komentar:
Posting Komentar