Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
- Akta Pendirian Perusahaan
- Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
- Berita Negara
- Pengajuan Permohonan
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
- Foto Copy KTP para pemegang saham
- Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
- Uraian Rencana Kerja Perusahaan
- Nama Perusahaan yang diusulkan **
- Bidang Usaha Perusahaan **
- Alamat Perusahaan
- Izin Domisili dari Pengelola Gedung / Foto copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa


0 komentar:
Posting Komentar